Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sumatraterkini.id- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase evaluasi ketat setelah muncul dugaan gangguan kesehatan terhadap ratusan penerima manfaat di Jayapura, Papua. Badan Gizi Nasional (BGN) kini memperkuat pengawasan, bukan hanya memastikan makanan bergizi tersalurkan, tetapi juga menjamin keamanan pangan hingga makanan dikonsumsi.

Sebanyak 219 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG di Jayapura. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, salah satu langkah yang disiapkan adalah memasang label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng.
“Kalau sudah lewat jam sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Sudaryono, kebijakan itu diperlukan setelah dalam inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat, ditemukan seorang anak membawa ompreng MBG pulang ke rumah. Menu burger tersebut rencananya disantap bersama ibunya.

Temuan itu menunjukkan bahwa keamanan pangan tidak berhenti di dapur penyedia, tetapi juga bergantung pada penyimpanan dan waktu konsumsi setelah makanan diterima.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Trenggono menyebut penelusuran awal kasus Jayapura mengarah pada dugaan penurunan kualitas salah satu menu, yakni tempe bacem. BGN masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut.

Hingga pukul 15.45 WIT, ratusan pasien ditangani di sejumlah fasilitas kesehatan. Sebanyak 83 pasien dirawat di RSUD Yowari, 61 di Puskesmas Depapre, 14 di Puskesmas Sentani, dua di Puskesmas Komba, satu di Puskesmas Kampung Harapan, empat di RS Dok II Jayapura, 24 di RS Abepura, 21 di RS Kementerian Kesehatan, dan 20 di RS Dian Harapan.

Delapan pasien telah diperbolehkan pulang setelah membaik, sedangkan tiga pasien dirujuk dari RSUD Yowari ke RS Kementerian Kesehatan.

Sebagai langkah awal, BGN membekukan operasional SPPG Yayasan Kasih Iman Samuel Papua yang menjadi pemasok MBG. BGN juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk investigasi lebih mendalam.

Kasus Jayapura menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh, mulai bahan baku, proses memasak, pengemasan, distribusi hingga konsumsi. Sebelumnya, dugaan keracunan MBG juga terjadi di Semarang dan berujung pada pemberian sanksi suspend terhadap SPPG terkait.

BGN menargetkan zero tolerance terhadap kejadian keracunan. Karena itu, label batas konsumsi harus menjadi bagian dari sistem keamanan pangan yang konkret.

Keberhasilan MBG bukan hanya soal jumlah makanan yang dibagikan, melainkan memastikan setiap menu bergizi, layak dan aman dikonsumsi masyarakat. (**)

Berita Terkait

Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Digelar di Kabupaten Langkat untuk Sambut HUT RI ke-81 Tahun
Macan Kumbang Masuk Kampung, BKSDA dan Taman Safari Turun Tangani Satwa
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako
Ketum PNPI Syamsul Rizal Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Menkopolkam
Tim Gabungan TNI-Polri Cek Lokasi Jalan Rukam, Adi: Tidak Ada Aktifitas Judi
Terpilih secara Aklamasi, Rivay Bakkara Pimpin Periode ke-2 SMSI Siantar-Simalungun
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian
Proses Seleksi dan Persiapan Paskibraka Diwarnai Polemik, Dugaan Praktik Tidak Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:12

Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Digelar di Kabupaten Langkat untuk Sambut HUT RI ke-81 Tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05

Macan Kumbang Masuk Kampung, BKSDA dan Taman Safari Turun Tangani Satwa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:06

Tim Gabungan TNI-Polri Cek Lokasi Jalan Rukam, Adi: Tidak Ada Aktifitas Judi

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:48

Terpilih secara Aklamasi, Rivay Bakkara Pimpin Periode ke-2 SMSI Siantar-Simalungun

Berita Terbaru