Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sumatraterkini.id- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, menilai pelaksanaan Rapat Pleno IX DPP AMPI yang telah digelar bertentangan dengan ketentuan organisasi sebagaimana tertuang dalam Surat Peringatan DPP AMPI tertanggal 23 Juli 2026. Menurutnya, produk yang dihasilkan dalam forum tersebut cacat secara hukum organisasi karena tidak memenuhi ketentuan administrasi dan prosedural yang berlaku.

Leriadi menegaskan bahwa setiap agenda organisasi wajib dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) DPP AMPI. Oleh karena itu, keputusan yang dihasilkan dari forum yang tidak memenuhi ketentuan organisasi patut dipertanyakan legitimasinya.

“Kami dengan tegas menolak segala produk yang dihasilkan dari Rapat Pleno IX tersebut karena dilaksanakan tanpa memenuhi ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi DPP AMPI. Organisasi yang besar harus dijalankan berdasarkan konstitusi organisasi, bukan berdasarkan kehendak segelintir pihak yang justru dapat mencederai marwah AMPI,” ujar Leriadi, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, Surat Peringatan yang diterbitkan DPP AMPI telah menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Harian dan Rapat Pleno wajib dipimpin oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau pihak yang memperoleh pendelegasian sesuai dengan ketentuan organisasi. Keterlibatan Sekretaris Jenderal merupakan unsur yang mutlak dalam pelaksanaan Rapat Harian maupun Rapat Pleno sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi.

Menurutnya, pelaksanaan Rapat Pleno IX yang tetap dilaksanakan meskipun telah terdapat Surat Peringatan dari DPP AMPI menjadikan seluruh produk yang dihasilkan dalam forum tersebut cacat secara hukum organisasi dan tidak memiliki legitimasi yang kuat.

“Produk yang dihasilkan dari forum yang cacat administrasi dan tidak memenuhi ketentuan organisasi tentu juga cacat secara hukum organisasi. Konstitusi organisasi tidak boleh ditabrak hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi pihak tertentu,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Leriadi menilai pelaksanaan forum tersebut terkesan dipaksakan dan sarat akan kepentingan pribadi.

“Mari kita buka mata dan melihat dengan jernih siapa yang sebenarnya memiliki kepentingan dalam forum ini. coba klen cek di google rekam jejak produk yang di hasilkan masih lengkap jelas dan terang,” tutup Leriadi.

Sebelumnya, DPP AMPI melalui Surat Peringatan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Muhammad Safii dan Sekretaris Jenderal Robi Anugrah Marpaung telah meminta penundaan pelaksanaan Rapat Pleno IX hingga terpenuhinya seluruh ketentuan organisasi sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi yang berlaku.

Hingga berita ini tayang, pihak panitia Rapat Pleno IX belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. (**)

Berita Terkait

PDK Kosgoro 1957 Apresiasi Gubsu Boby Nasution Berkantor di Nias, Sosok Gubernur yang Dirindukan Oleh Masyarakat
Ketum GARUDA 08 Apresiasi Kinerja Menko Perekonomian Ir. Airlangga Hartarto
Rakernas LPM RI Tahun 2026: Desa Harus Menjadi Mesin Utama Pembangunan Nasional
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren
Sugiat Santoso Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing pada Diklat Tani Merdeka
Pernyataan Ganjar Pranowo Jadi Sorotan: Partai PDIP Pilih Kontrol Pemerintah Demi Demokrasi
Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Luncurkan Program Beasiswa Pendidikan
Bobby O Zulkarnain SE MH : Masalah MBG Adalah Persoalan Suka dan tak Suka

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:14

PDK Kosgoro 1957 Apresiasi Gubsu Boby Nasution Berkantor di Nias, Sosok Gubernur yang Dirindukan Oleh Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:27

Ketum GARUDA 08 Apresiasi Kinerja Menko Perekonomian Ir. Airlangga Hartarto

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:05

Rakernas LPM RI Tahun 2026: Desa Harus Menjadi Mesin Utama Pembangunan Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren

Senin, 27 Juli 2026 - 13:48

Sugiat Santoso Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing pada Diklat Tani Merdeka

Berita Terbaru