Gas Langka, Antrian Mengular! Menteri ESDM Didesak Mundur!

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sumatraterkini.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendapat kritik tajam atas kebijakan yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di pengecer. Keputusan tersebut dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil dan justru bertentangan dengan semangat program Asta Cita yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kelangkaan gas LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi lemah yang sangat bergantung pada subsidi energi tersebut. Banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi, sementara antrean panjang terjadi di sejumlah pangkalan resmi.

Direktur CBA (Center For Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi, secara tegas menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang sebelumnya meminta Kementerian ESDM untuk mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg mulai hari ini.

“Kebijakan Bahlil ini benar-benar ‘Bahlul’. Kami meminta Presiden Prabowo untuk segera mencopot Menteri ESDM dan juga Direktur Patra Jasa yang saat ini justru menyusahkan rakyat,” kata Uchok Sky kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

Kebijakan yang Dinilai Tidak Realistis
Uchok menilai kebijakan yang diterapkan Bahlil tidak mempertimbangkan realitas di lapangan. Menurutnya, pengecer memiliki peran penting dalam distribusi LPG 3 kg, terutama di daerah yang jauh dari pangkalan resmi. Dengan adanya larangan ini, masyarakat di pelosok semakin kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi, yang justru bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang selalu dikedepankan oleh pemerintahan Prabowo.
“Bahlil seperti tidak memahami kondisi di lapangan. Jika pengecer dilarang berjualan, lalu bagaimana nasib masyarakat kecil yang tidak bisa mengakses pangkalan resmi? Ini kebijakan yang tidak masuk akal,” ujar Uchok.

Selain itu, ia menegaskan bahwa rakyat semakin tidak percaya bahwa kebijakan ini benar-benar sejalan dengan visi Presiden Prabowo. Pasalnya, kebijakan tersebut justru menyulitkan masyarakat, bukan memberikan solusi atas persoalan distribusi LPG subsidi.
Dorongan Evaluasi dan Solusi Alternatif
Sejumlah pihak kini mendesak agar kebijakan ini segera dievaluasi. Pemerintah diminta untuk lebih mempertimbangkan kepentingan rakyat kecil sebelum menerapkan aturan yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Beberapa ekonom juga menyarankan agar pemerintah lebih transparan dalam mengelola distribusi LPG 3 kg, termasuk membuka opsi agar pengecer dapat tetap berjualan dengan pengawasan yang lebih ketat, daripada melarang mereka secara total.

“Kalau memang ada kekhawatiran soal penyaluran LPG yang tidak tepat sasaran, maka seharusnya yang diperketat adalah mekanisme pengawasannya, bukan malah melarang pengecer,” tambah Uchok.
Dengan kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, banyak pihak mendesak agar Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan ini. (**)

Berita Terkait

Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Digelar di Kabupaten Langkat untuk Sambut HUT RI ke-81 Tahun
Macan Kumbang Masuk Kampung, BKSDA dan Taman Safari Turun Tangani Satwa
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako
Ketum PNPI Syamsul Rizal Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Menkopolkam
Tim Gabungan TNI-Polri Cek Lokasi Jalan Rukam, Adi: Tidak Ada Aktifitas Judi
Terpilih secara Aklamasi, Rivay Bakkara Pimpin Periode ke-2 SMSI Siantar-Simalungun
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:12

Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Digelar di Kabupaten Langkat untuk Sambut HUT RI ke-81 Tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05

Macan Kumbang Masuk Kampung, BKSDA dan Taman Safari Turun Tangani Satwa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:06

Tim Gabungan TNI-Polri Cek Lokasi Jalan Rukam, Adi: Tidak Ada Aktifitas Judi

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:48

Terpilih secara Aklamasi, Rivay Bakkara Pimpin Periode ke-2 SMSI Siantar-Simalungun

Berita Terbaru