Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik”

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, sumatraterkini.id- Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semakin tidak profesional. Ia mengkritisi beberapa kasus yang mencerminkan adanya kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

“KPK didirikan pada 2002 dengan harapan menjadi lembaga luar biasa untuk memberantas korupsi yang juga luar biasa. Sayangnya, dalam perkembangannya, semakin ke sini KPK justru semakin kehilangan profesionalitasnya,” ujar Benedictus dalam pernyataannya, Rabu (12/2).

Ia menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf massal serta pertemuan antara komisioner KPK dan tersangka korupsi. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menurunkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Benedictus juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum terselesaikan. “Beberapa kali penyidik KPK menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi mengapa tidak segera ditangkap? Ini aneh, karena seharusnya jika sudah tahu, langsung ditindak, bukan sekadar diumumkan ke publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik langkah KPK yang kembali memanggil tokoh-tokoh politik dari partai tertentu dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. “Ini semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser dari ranah hukum ke ranah politik. Jika benar ada ‘tawaran’ dari petugas KPK seperti yang disampaikan Agustina Tio, maka ini semakin membuktikan adanya kepentingan lain di dalam tubuh KPK,” katanya.

Benedictus mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak digunakan sebagai alat politik. “Jika memang KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap segera! Jangan jadikan kasus ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Hukum harus melayani keadilan yang bebas dari kepentingan politik dan perseteruan pribadi,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh
Dugaan Pemberian Izin oleh Oknum (F) Atas Klub lari, Ini Kata Aliansi Aktivis Kota (AKTA) !
PEKOMSI 2026 Hadirkan Semangat Gotong Royong di Desa Gongsol
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila dan Keterbukaan Informasi Kurban Pemerintah Prabowo-Gibran
GEKIRA Luruskan Hoaks Sapi Kurban Hingga Isu Biaya Kunjungan Negara ke Paris
Hari Lahir Pancasila, Satgas Teritorial Koops TNI Habema Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak-Anak Papua
Simbol Titik Nol Pers Digital Nasional, Kawasan Monumen SMSI di Alun-Alun Cilegon Dipercantik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:32

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:21

Dugaan Pemberian Izin oleh Oknum (F) Atas Klub lari, Ini Kata Aliansi Aktivis Kota (AKTA) !

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:16

PEKOMSI 2026 Hadirkan Semangat Gotong Royong di Desa Gongsol

Senin, 1 Juni 2026 - 22:39

Hari Lahir Pancasila dan Keterbukaan Informasi Kurban Pemerintah Prabowo-Gibran

Senin, 1 Juni 2026 - 22:34

GEKIRA Luruskan Hoaks Sapi Kurban Hingga Isu Biaya Kunjungan Negara ke Paris

Berita Terbaru