Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik”

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, sumatraterkini.id- Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semakin tidak profesional. Ia mengkritisi beberapa kasus yang mencerminkan adanya kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

“KPK didirikan pada 2002 dengan harapan menjadi lembaga luar biasa untuk memberantas korupsi yang juga luar biasa. Sayangnya, dalam perkembangannya, semakin ke sini KPK justru semakin kehilangan profesionalitasnya,” ujar Benedictus dalam pernyataannya, Rabu (12/2).

Ia menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf massal serta pertemuan antara komisioner KPK dan tersangka korupsi. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menurunkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Benedictus juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum terselesaikan. “Beberapa kali penyidik KPK menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi mengapa tidak segera ditangkap? Ini aneh, karena seharusnya jika sudah tahu, langsung ditindak, bukan sekadar diumumkan ke publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik langkah KPK yang kembali memanggil tokoh-tokoh politik dari partai tertentu dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. “Ini semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser dari ranah hukum ke ranah politik. Jika benar ada ‘tawaran’ dari petugas KPK seperti yang disampaikan Agustina Tio, maka ini semakin membuktikan adanya kepentingan lain di dalam tubuh KPK,” katanya.

Benedictus mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak digunakan sebagai alat politik. “Jika memang KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap segera! Jangan jadikan kasus ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Hukum harus melayani keadilan yang bebas dari kepentingan politik dan perseteruan pribadi,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Perang AS – Iran Merubah Arus Lenskap Dunia, Posisi Indonesia Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Gibran?
Pengurus SMSI Deliserdang Resmi Dilantik, Heri Siswoyo Jabat Ketua
Jelang Launching, Rhona Keller Tampil Memukau Saat Jadi Tamu
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Kunjungan di Kejati Papua
5.000 Rumah Dibedah di NTT, Gubernur Sampaikan Terima Kasih ke Presiden RI Prabowo Subianto
Budi Mulyawan Desak Penataan Total Perfilman Indonesia Lewat Jakarta Millennial Film Festival 2026
JPU Ungkap Ketidaksesuaian Formula Harga dalam Sidang Kasus Kompensasi RON 90 Pertamina

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:35

Perang AS – Iran Merubah Arus Lenskap Dunia, Posisi Indonesia Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Gibran?

Jumat, 10 April 2026 - 07:58

Pengurus SMSI Deliserdang Resmi Dilantik, Heri Siswoyo Jabat Ketua

Sabtu, 4 April 2026 - 23:03

Jelang Launching, Rhona Keller Tampil Memukau Saat Jadi Tamu

Sabtu, 4 April 2026 - 02:55

Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi

Sabtu, 4 April 2026 - 02:45

5.000 Rumah Dibedah di NTT, Gubernur Sampaikan Terima Kasih ke Presiden RI Prabowo Subianto

Berita Terbaru