Dugaan Pemberian Izin oleh Oknum (F) Atas Klub lari, Ini Kata Aliansi Aktivis Kota (AKTA) !

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sumatraterkini.id- Sorotan publik terkait masuknya rombongan komunitas lari ke area rumput utama Stadion Teladan Medan tanpa izin resmi terus bergulir bak bola salju. Polemik yang awalnya hanya dianggap sebagai pelanggaran etika penggunaan fasilitas olahraga kini berkembang menjadi pertanyaan besar mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas terbukanya akses ke area yang seharusnya steril dan dijaga ketat, Selasa (02/06/2026).

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menilai kegaduhan tersebut tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab. Kordinator pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Arigusti secara tegas meminta oknum berinisial F yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Kami melihat ada upaya menggiring opini seolah-olah seluruh kesalahan berada di pundak Wali Kota Medan. Ini tidak adil. Jika memang terdapat kelalaian atau kesalahan prosedur di lapangan, maka pihak yang diduga terlibat harus berani bertanggung jawab, bukan malah membiarkan Wali Kota Rico Waas menjadi sasaran kemarahan publik,” tegas Arigusti.

Menurut Arigusti, Stadion Teladan saat ini merupakan aset strategis yang sedang dipersiapkan untuk berbagai agenda olahraga penting. Karena itu, setiap pihak yang diberikan kepercayaan mengelola atau memiliki akses terhadap fasilitas tersebut harus menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab.

“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, nama baik Pemerintah Kota Medan dan Wali Kota Rico Waas menjadi korban. Publik berhak mengetahui bagaimana rombongan komunitas lari bisa memasuki area rumput utama yang seharusnya tidak sembarangan digunakan,” lanjut Arigusti.

Arigustimenegaskan bahwa substansi persoalan bukan terletak pada pencitraan atau saling menyalahkan, melainkan pada transparansi dan akuntabilitas. Jika benar terdapat pihak internal yang membuka akses atau memberikan ruang terhadap aktivitas tersebut, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami meminta oknum F untuk tampil ke depan, memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab secara moral. Jangan bersembunyi di balik kegaduhan yang kemudian membiarkan Wali Kota Medan menjadi samsak opini publik yang negatif,” ujar Arigusti.

Lebih lanjut, Arigustimengingatkan bahwa kepemimpinan Wali Kota Rico Waas saat ini tengah fokus melakukan pembenahan berbagai fasilitas publik dan olahraga di Kota Medan. Oleh karena itu, polemik yang muncul akibat tindakan individu tidak seharusnya dijadikan alat untuk menyerang kebijakan maupun kepemimpinan wali kota.

“Yang harus dicari adalah siapa yang bertanggung jawab, bukan siapa yang paling mudah disalahkan. Jangan sampai opini publik dibelokkan sehingga menutupi akar persoalan yang sebenarnya. Jika ada oknum yang keliru, maka oknum itulah yang wajib menjelaskan kepada masyarakat,” tutup Arigusti.

Arigusti mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dan pengawasan Stadion Teladan agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap upaya pembenahan fasilitas olahraga di Kota Medan. (**)

Berita Terkait

Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Digelar di Kabupaten Langkat untuk Sambut HUT RI ke-81 Tahun
Macan Kumbang Masuk Kampung, BKSDA dan Taman Safari Turun Tangani Satwa
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako
Ketum PNPI Syamsul Rizal Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Menkopolkam
Tim Gabungan TNI-Polri Cek Lokasi Jalan Rukam, Adi: Tidak Ada Aktifitas Judi
Terpilih secara Aklamasi, Rivay Bakkara Pimpin Periode ke-2 SMSI Siantar-Simalungun
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:12

Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Digelar di Kabupaten Langkat untuk Sambut HUT RI ke-81 Tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05

Macan Kumbang Masuk Kampung, BKSDA dan Taman Safari Turun Tangani Satwa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:06

Tim Gabungan TNI-Polri Cek Lokasi Jalan Rukam, Adi: Tidak Ada Aktifitas Judi

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:48

Terpilih secara Aklamasi, Rivay Bakkara Pimpin Periode ke-2 SMSI Siantar-Simalungun

Berita Terbaru