Soal Pengadaan Alat Tangkap Ikan, Nelayan Teluk Mengkudu : Perlu APH Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, sumatraterkini.id- Nelayan Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai, (Sergai),Sumatera Utara (Sumut), menilai sangat perlu Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari pejabat dinas maupun pihak yang lainnya. APH yang dimaksud, Polisi sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diharapkan sungguh-sungguh melakukan pemeriksaan dan mengusutnya hingga tuntas terhadap proyek pengadaan Alat Tangkap Ikan, Sarana Keselamatan Nelayan dan 6 unit Kapal Perahu beserta alat tangkap bantuan yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Pemkab Sergai dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai pada tahun 2023 bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) diperkirakan seluruhnya mencapai Rp.3 Miliyar lebih.

“Diharapkan nantinya, dengan dilakukan pemeriksaan tersebut, bantuan yang dibutuhkan oleh nelayan sesuai yang diinginkan diberikan oleh Pemerintah. Jangan dibutuhkan Kapal Perahu kecil, tapi yang datang Kapal Perahu yang besar. Nah, itulah yang terkadang bantuan tersebut bisa saja dijual oleh nelayan, karena biaya perawatan dan uang operasional satu hari cukup besar ditambah lagi pendapatan tidak sesuai. Ini jelas diluar kemampuan nelayan tradisional.Ujar Riduwan, nelayan asal Desa Sentang,Kecamatan teluk Mengkudu,Sergai,Minggu (9/3/2025).

Ia berharap Pemerintah Pusat jeli dalam memberikan bantuan tersebut dan benar-benar melakukan pengecekan terhadap nelayan yang berada di dalam anggota kelompok, jangan nanti nama si A di dalam kelompok, tapi setelah keluar bantuan malah yang mengelola seorang Tokeh ikan yang sehari-hari kerjanya membeli ikan, bukan nelayan yang setiap hari melaut.

Jadi, gimana nasib nelayan yang susah ini dan kapan lagi mencicipi bantuan dari Pemerintah Pusat katanya ingin mensejahterakan nelayan, jika bantuan itu jatuhnya kepada nelayan yang mampu, kapan pula nelayan yang kecil dan susah ini sejahtera..Ucap Riduwan. dengan anda kecewa.

Di tempat yang sama, Muhammad Syaiful Bahri, nelayan asal Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, menuturkan dan berpendapat bahwa bantuan yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat dipandang sangat perlu untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak APH dengan sangat jeli bahkan sampai melakukan pengecekan ke lapangan. “Kumpulkan semua anggota kelompok untuk mengetahui secara benar keanggotaannnya. Hal ini diharapkan agar ke depan bantuan yang tujuannya untuk mensejahterakan nelayan benar-benar tetap sasaran.ucapnya yang selama ini tidak pernah mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat, baik itu alat tangkap maupun kapal perahu. (**)

Berita Terkait

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh
Dugaan Pemberian Izin oleh Oknum (F) Atas Klub lari, Ini Kata Aliansi Aktivis Kota (AKTA) !
PEKOMSI 2026 Hadirkan Semangat Gotong Royong di Desa Gongsol
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila dan Keterbukaan Informasi Kurban Pemerintah Prabowo-Gibran
GEKIRA Luruskan Hoaks Sapi Kurban Hingga Isu Biaya Kunjungan Negara ke Paris
Hari Lahir Pancasila, Satgas Teritorial Koops TNI Habema Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak-Anak Papua
Simbol Titik Nol Pers Digital Nasional, Kawasan Monumen SMSI di Alun-Alun Cilegon Dipercantik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:32

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:21

Dugaan Pemberian Izin oleh Oknum (F) Atas Klub lari, Ini Kata Aliansi Aktivis Kota (AKTA) !

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:16

PEKOMSI 2026 Hadirkan Semangat Gotong Royong di Desa Gongsol

Senin, 1 Juni 2026 - 22:39

Hari Lahir Pancasila dan Keterbukaan Informasi Kurban Pemerintah Prabowo-Gibran

Senin, 1 Juni 2026 - 22:34

GEKIRA Luruskan Hoaks Sapi Kurban Hingga Isu Biaya Kunjungan Negara ke Paris

Berita Terbaru