Masih Bersengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Seluas 499, 2 Hektar Dialih Fungsikan Jadi Sawah 

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, sumatraterkini.id-Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) seluas 499, 2 hektar berlokasi di Dusun II Desa Bagan Kuala dan Dusun IV Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, masih dalam sengketa dan telah ditetapkan sebagai lahan terindikasi terlantar oleh BPN Sumatera Utara.

Permaasalahan lahan ini juga masih ditangani oleh Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumatera Utara. Anehnya, lahan yang sengketa yang diatasnya telah ditanami Kelapa Sawit berusia 10 tahun lebih tersebut tiba-tiba telah dialih fungsikan menjadi sawah baru sebelum perselisihan hukum diselesaikan dan status kepemilikannya dinyatakan clear and clean (jelas dan bersih).

Sementara persoalan sengketa tanah antara PT DMK dengan petani plasma kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) Kecamatan Tanjung Beringin, yang menuntut dikembalikan seluas 289 hektar, namun masih dalam proses hukum yang ditangani oleh Polres Serdang Bedagai.

Semestinya, sebut Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Zuhari,Jum’at (8/5/2026), semua orang wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah tindakan main hakim sendiri. Ia sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Lahan yang sedang dalam sengekta agraria tidak boleh dialih fungsikan bentuknya maupun dibangun, atau diserobot oleh salah satu pihak sebelum ada keputusan hukum yang tetap (inkracht). Ia meminta semua pihak menghormnati proses hukum dan Polres Sergai diminta memanggil segera penggarap dan pihak-pihak terkait,” ujarnya. (**)

Berita Terkait

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit
DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel
KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar
Skandal “Perampasan Berseragam”: Oknum Resmob Polda Sulut Diduga Tampung Mobil
Kejati Sumatra Selatan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro
Operasi Tegas di Nabire Papua Tengah, Aktivitas PETI dan Alat Berat Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:00

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:15

Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29

DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:58

KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar

Berita Terbaru