KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sumatraterkini.id-Personel Pengamanan Pelni Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Banda Kodaeral IX bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.

Barang haram tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di KM Sabuk Nusantara 106 yang sedang bersandar di Pelabuhan Umum Banda Naira, Senin (11/5).

Aksi pengamanan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang guna meminimalisir penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan miras jenis sopi yang dikemas rapi dalam 124 plastik berukuran lima liter. Total muatan yang diamankan diperkirakan mencapai 620 liter.

Berdasarkan estimasi petugas, nilai ekonomi dari barang bukti miras tersebut mencapai kurang lebih Rp24.800.000,00.

Demi menjamin ketertiban umum dan mencegah penyalahgunaan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi kejadian.

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur Forkopincam Banda Naira serta tim gabungan dari TNI Angkatan Laut dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keberhasilan operasi ini mempertegas komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kondusivitas wilayah pelabuhan dari praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Langkah tegas ini juga merupakan implementasi dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Kasal menginstruksikan agar seluruh prajurit TNI AL terus memperkuat sinergitas dengan instansi terkait serta selalu menunjukkan respons cepat terhadap segala bentuk potensi pelanggaran hukum di wilayah tugas masing-masing. (**)

Berita Terkait

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit
DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel
Skandal “Perampasan Berseragam”: Oknum Resmob Polda Sulut Diduga Tampung Mobil
Masih Bersengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Seluas 499, 2 Hektar Dialih Fungsikan Jadi Sawah 
Kejati Sumatra Selatan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro
Operasi Tegas di Nabire Papua Tengah, Aktivitas PETI dan Alat Berat Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:00

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:15

Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29

DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:58

KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar

Berita Terbaru