Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sumatraterkini.id- TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Keberhasilan operasi ini dipaparkan langsung oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, dalam konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari observasi intensif yang dilakukan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai. Petugas mencurigai aktivitas Kapal Layar Motor (KLM) Samudera Indah Jaya GT 172 yang tengah melintas di perairan Selat Panjang.

Kapal tersebut diduga kuat mengangkut komoditas arang bakau hasil dari penebangan hutan mangrove secara ilegal.

Setelah melakukan pengejaran, tim patroli TNI AL berhasil menghentikan kapal tersebut pada pukul 17.36 WIB. Untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan dokumen lebih mendalam, kapal beserta muatannya dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai.

Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi adanya muatan sekitar 200 ton arang bakau. Aktivitas ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan bahwa potensi kerugian ekonomi negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.

Pihaknya menegaskan akan mendalami kasus ini guna mengungkap sosok penerima manfaat (beneficial owner) di balik penyelundupan tersebut.

Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut sekaligus melindungi ekosistem pesisir. Penyelamatan kawasan mangrove menjadi prioritas karena perannya yang vital bagi keseimbangan lingkungan hidup.

Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. (**)

Berita Terkait

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit
DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel
KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar
Skandal “Perampasan Berseragam”: Oknum Resmob Polda Sulut Diduga Tampung Mobil
Masih Bersengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Seluas 499, 2 Hektar Dialih Fungsikan Jadi Sawah 
Kejati Sumatra Selatan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:00

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:15

Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29

DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:58

KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar

Berita Terbaru