Setelah Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Jelas, 5 Honorer di Labuhanbatu Layangkan surat Audiensi ke DPRD

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, sumatraterkini.id-Sebanyak 5 tenaga honorer yang telah lama bertugas dibeberapa kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu kompak layangkan surat audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu.

Didampingi kuasa hukumnya Hamdani Hasibuan, S.H, Nasir Wardiansyah, S.H dan rekan, Puan (tenaga honorer yang diberhentikan-red) dan rekan-rekan menyerahkan surat audiensi Rabu (17/4/25) yang diterima langsung bagian umum DPRD Labuhanbatu.

“Tujuan kita meminta DPRD untuk memanggil kepala dinas terkait, sekretaris daerah dan inspektorat untuk memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi, jangan sampai ada isu politikterkait pemberhentian mereka,” jelas Nasir selaku kuasa hukum.

Nasir berharap agar roda pemerintahan kabupaten Labuhanbatu dibawah pimpinan Maya Hasmita dapat berjalan baik dan kondusif sebagaimana mestinya.

“Kita berharap Labuhanbatu dapat lebih baik ketika dipimpin seorang perempuan, jangan ada tendensi lain terkait pemberhentian mereka (honorer yang diberhentikan-red), mereka juga merupakan masyarakatLabuhanbatu,” harap Nasir.

Nasir menutup dengan menyampaikan bahwa gaji honorer yang diberhentikan hingga saat ini belum dibayarkan dan selama ini selesai kontestasi politik ada saja korban dari politik tersebut.

Roma Hendri Harahap salah satu tenaga honorer yang diberhentikan menyampaikan rasa kekecewaan kepada pimpinan-pimpinan yang ada di kabupaten Labuhanbatu terhadap peristiwa yang dialaminya.

“Untuk para pejabat di kabupaten Labuhanbatu hanya satu kata, kami juga manusia, bukan hewan bekerja tanpa digaji,” ucapnya penuh kecewa.

Hingga berita ini tayang, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi oleh sumatraterkini.id. (**)

Berita Terkait

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit
DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel
KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar
Skandal “Perampasan Berseragam”: Oknum Resmob Polda Sulut Diduga Tampung Mobil
Masih Bersengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Seluas 499, 2 Hektar Dialih Fungsikan Jadi Sawah 
Kejati Sumatra Selatan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:00

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:15

Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29

DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:58

KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar

Berita Terbaru