IYE Madina Pertanyakan Kembali Kejelasan Dugaan Korupsi Stunting 2022-2023

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, sumatraterkini.id⁠- Indonesia Youth Epicenterum Mandailing Natal (IYE Madina) kembali mempertanyakan perihal tindak lanjut pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi Program Stunting di Kabupaten Madina Tahun 2022-2023.

Hal ini dikarenakan berdasarkan pantauan telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait penggunaan anggaran Dana Stunting 2022-2023 di Madina.

“Karena sudah ada beberapa kepala OPD yang dipanggil Kejatisu sejak bulan Desember 2024 kemaren. Melihat ini kami ingin tahu apa hasil klarifikasi dari Kejatisu. Maka itu tanggal 9 Januari 2025 lalu, kami sudah Surati dan kemarin, Selasa (4/2/2025) saya langsung menghubungi Kasipenkum,” jelas Ketua IYE Madina, Farhan Donganta.

Diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 9 Januari 2025, IYE Madina sudah mengirimkan surat kepada Kejati Sumut dengan nomor surat: 01/IYE.MADINA/09/I/2025.

Dalam surat tersebut IYE Madina meminta untuk adanya konfirmasi terkait perkembangan atas kasus dugaan korupsi, mengingat Kejati Sumut pun sempat memanggil Wakil Bupati Madina untuk diperiksa.

“Kasus dugaan korupsi ini memiliki kaitan langsung terhadap rakyat Madina. Sebagai bagian dari rakyat Madina, kami tidak menginginkan kasus ini di petiwskan. Harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melanggar hak-hak rakyat yang membutuhkan,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan Ketua IYE Madina via WhatsApp, Rabu (5/2/2025), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Adre W Ginting yang menyatakan akan segera mengecek apa hasil ataupun jawaban atas surat klarifikasi IYE Madina tersebut.

“Baik Pak, Saya cek ke bidang terkait,”tulis Kasipenkum Kejatisu dalam chat Whatsappnya. (**)

Berita Terkait

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit
DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel
KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar
Skandal “Perampasan Berseragam”: Oknum Resmob Polda Sulut Diduga Tampung Mobil
Masih Bersengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Seluas 499, 2 Hektar Dialih Fungsikan Jadi Sawah 
Kejati Sumatra Selatan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:00

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:15

Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29

DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:58

KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar

Berita Terbaru