Jampi Sumut Akan Lapor Ke Bid Propam Polda Terkait Dugaan Pungli PETI Kotanopan

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, harian24news.id ⁠- Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (Jampi) Sumatera Utara (Sumut) segera melaporkan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik dompeng di Kotanopan Ke Bid Propam Polda Sumut.

Demikian ditegaskan Ketua Jampi Sumut, Zakaria Rambe, SH, MHum kepada wartawan via whatsapp, Sabtu (15/02/2025).

“Benar Jampi Sumut akan melaporkan dugaan ini ke Bid Propam Polda Sumut. Saat ini kita sedang menyusun bukti-bukti untuk segera laporkan dugaan pungli itu,” tegas Zakaria yang akrab disapa Jack ini.

Penasehat Kongres Advokad Indonesia (KAI) Sumut ini pun menjelaskan bahwa Jampi saat ini sudah mengantongi beberapa testimoni dari para pendompeng yang setiap minggunya memberikan setoran.

Menurut Zakaria, apakah pungli itu nantinya memang terbukti ada atau tidak akan menjadi urusan Bid Propam Polda Sumut.

“Apakah nanti terbukti Kapolsek yang memerintahkan atau bukan biar orang Bid Propam yang membuktikan. Jadi tunggu saja laporan kita nanti,” tegasnya.

Zakaria menyatakan, laporan ini sebagai cambukan kepada oknum polisi-polisi nakal dan merusak citra Polri yang sudah sangat baik. Sehingga nama baik Polri tetap terjaga.

“Ini sebagai bukti sayangnya Jampi terhadap Polri. Kami ingin memberantas oknum polisi-polisi nakal dan merusak nama dan citra polri,” tutup Zakaria yang juga sebagai ketua dewan penasehat Korps Advokad Alumni Umsu (KAUM). (**)

Berita Terkait

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit
DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel
KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar
Skandal “Perampasan Berseragam”: Oknum Resmob Polda Sulut Diduga Tampung Mobil
Masih Bersengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Seluas 499, 2 Hektar Dialih Fungsikan Jadi Sawah 
Kejati Sumatra Selatan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:00

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:15

Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29

DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:58

KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar

Berita Terbaru