Setelah Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Jelas, 5 Honorer di Labuhanbatu Layangkan surat Audiensi ke DPRD

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, sumatraterkini.id-Sebanyak 5 tenaga honorer yang telah lama bertugas dibeberapa kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu kompak layangkan surat audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu.

Didampingi kuasa hukumnya Hamdani Hasibuan, S.H, Nasir Wardiansyah, S.H dan rekan, Puan (tenaga honorer yang diberhentikan-red) dan rekan-rekan menyerahkan surat audiensi Rabu (17/4/25) yang diterima langsung bagian umum DPRD Labuhanbatu.

“Tujuan kita meminta DPRD untuk memanggil kepala dinas terkait, sekretaris daerah dan inspektorat untuk memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi, jangan sampai ada isu politikterkait pemberhentian mereka,” jelas Nasir selaku kuasa hukum.

Nasir berharap agar roda pemerintahan kabupaten Labuhanbatu dibawah pimpinan Maya Hasmita dapat berjalan baik dan kondusif sebagaimana mestinya.

“Kita berharap Labuhanbatu dapat lebih baik ketika dipimpin seorang perempuan, jangan ada tendensi lain terkait pemberhentian mereka (honorer yang diberhentikan-red), mereka juga merupakan masyarakatLabuhanbatu,” harap Nasir.

Nasir menutup dengan menyampaikan bahwa gaji honorer yang diberhentikan hingga saat ini belum dibayarkan dan selama ini selesai kontestasi politik ada saja korban dari politik tersebut.

Roma Hendri Harahap salah satu tenaga honorer yang diberhentikan menyampaikan rasa kekecewaan kepada pimpinan-pimpinan yang ada di kabupaten Labuhanbatu terhadap peristiwa yang dialaminya.

“Untuk para pejabat di kabupaten Labuhanbatu hanya satu kata, kami juga manusia, bukan hewan bekerja tanpa digaji,” ucapnya penuh kecewa.

Hingga berita ini tayang, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi oleh sumatraterkini.id. (**)

Berita Terkait

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi
Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi
SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam
Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL
BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A
OTT Pungli Dana BOS SMA/SMK di Kabupaten Batu Bara, Praktisi Hukum Andro Oki SH.MH : Kejatisu Jangan Berhenti Pada Ketua MKKS Semata
Satpol PP Provsu Kolaborasi dengan Kabupaten Kota Gencarkan Penertiban Hiburan Malam
Menjaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H, Kapolres Binjai Turun Langsung Pimpin Patroli

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:29

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13

Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam

Senin, 16 Maret 2026 - 10:26

Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:29

BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A

Berita Terbaru