BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks. Foto: Tim gabungan BNN Kota Binjai diabadikan saat melaksanakan kegiatan deklarasi bebas dari narkoba, (28/05/2025). (sumatraterkini.id/Ist)

 

Binjai, sumatraterkini.id-Tim gabungan BNN Kota Binjai bersama pihak Kepolisian melaksanakan kegiatan deklarasi bebas dari narkoba bertempat di Lapas Kelas II-A Binjai, Jl. Gatsu, Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, Rabu, (28/05/2025). Pukul 19:00 Wib.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry M. H, beserta Personil saat melaksanakan kegiatan deklarasi komitmen bersama bebas dari narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan Kelas II-A Binjai.

“Kegiatan ini dilaksanakan yaitu berupa bersih-bersih ruang tahanan lembaga pemasyarakatan Kelas II-A Binjai, dengan melaksanakan Razia disetiap ruangan tahan,”sambung Kepala BNN Kota Binjai.

Menurutnya, maksud maupun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisirkan hal-hal yang tidak baik dalam ruangan tahanan berupa pergerakan penggunaan Narkoba.

“Hasil pemeriksaan yang telah kami laksanakan tidak ditemukan adanya benda-benda yang mencurigakan dan juga yang dilarang serta membahayakan,”tutup Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry M. H, (28/05/2025).

Turut hadir antara lain yakni, BNN Kota Binjai, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kapolsek Binjai Barat,
⁠Danramil Binjai Barat. (**)

Berita Terkait

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit
DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel
KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar
Skandal “Perampasan Berseragam”: Oknum Resmob Polda Sulut Diduga Tampung Mobil
Masih Bersengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Seluas 499, 2 Hektar Dialih Fungsikan Jadi Sawah 
Kejati Sumatra Selatan Selamatkan Keuangan Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:00

Bea Cukai Pasuruan Gencarkan Edukasi, Ini Bahaya Besar Rokok Ilegal bagi Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:15

Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29

DPO Kasus Kekerasan Seksual Dicokok Tim Tabur Kejati Sumsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:58

KM Sabuk Nusantara 106 Disatroni Petugas, 620 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar

Berita Terbaru