IYE Madina Pertanyakan Kembali Kejelasan Dugaan Korupsi Stunting 2022-2023

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, sumatraterkini.id⁠- Indonesia Youth Epicenterum Mandailing Natal (IYE Madina) kembali mempertanyakan perihal tindak lanjut pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi Program Stunting di Kabupaten Madina Tahun 2022-2023.

Hal ini dikarenakan berdasarkan pantauan telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait penggunaan anggaran Dana Stunting 2022-2023 di Madina.

“Karena sudah ada beberapa kepala OPD yang dipanggil Kejatisu sejak bulan Desember 2024 kemaren. Melihat ini kami ingin tahu apa hasil klarifikasi dari Kejatisu. Maka itu tanggal 9 Januari 2025 lalu, kami sudah Surati dan kemarin, Selasa (4/2/2025) saya langsung menghubungi Kasipenkum,” jelas Ketua IYE Madina, Farhan Donganta.

Diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 9 Januari 2025, IYE Madina sudah mengirimkan surat kepada Kejati Sumut dengan nomor surat: 01/IYE.MADINA/09/I/2025.

Dalam surat tersebut IYE Madina meminta untuk adanya konfirmasi terkait perkembangan atas kasus dugaan korupsi, mengingat Kejati Sumut pun sempat memanggil Wakil Bupati Madina untuk diperiksa.

“Kasus dugaan korupsi ini memiliki kaitan langsung terhadap rakyat Madina. Sebagai bagian dari rakyat Madina, kami tidak menginginkan kasus ini di petiwskan. Harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melanggar hak-hak rakyat yang membutuhkan,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan Ketua IYE Madina via WhatsApp, Rabu (5/2/2025), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Adre W Ginting yang menyatakan akan segera mengecek apa hasil ataupun jawaban atas surat klarifikasi IYE Madina tersebut.

“Baik Pak, Saya cek ke bidang terkait,”tulis Kasipenkum Kejatisu dalam chat Whatsappnya. (**)

Berita Terkait

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi
Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi
SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam
Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL
BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A
Setelah Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Jelas, 5 Honorer di Labuhanbatu Layangkan surat Audiensi ke DPRD
OTT Pungli Dana BOS SMA/SMK di Kabupaten Batu Bara, Praktisi Hukum Andro Oki SH.MH : Kejatisu Jangan Berhenti Pada Ketua MKKS Semata
Satpol PP Provsu Kolaborasi dengan Kabupaten Kota Gencarkan Penertiban Hiburan Malam

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:29

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13

Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam

Senin, 16 Maret 2026 - 10:26

Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:29

BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A

Berita Terbaru