Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sumatraterkini.id- TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Keberhasilan operasi ini dipaparkan langsung oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, dalam konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari observasi intensif yang dilakukan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai. Petugas mencurigai aktivitas Kapal Layar Motor (KLM) Samudera Indah Jaya GT 172 yang tengah melintas di perairan Selat Panjang.

Kapal tersebut diduga kuat mengangkut komoditas arang bakau hasil dari penebangan hutan mangrove secara ilegal.

Setelah melakukan pengejaran, tim patroli TNI AL berhasil menghentikan kapal tersebut pada pukul 17.36 WIB. Untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan dokumen lebih mendalam, kapal beserta muatannya dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai.

Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi adanya muatan sekitar 200 ton arang bakau. Aktivitas ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan bahwa potensi kerugian ekonomi negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.

Pihaknya menegaskan akan mendalami kasus ini guna mengungkap sosok penerima manfaat (beneficial owner) di balik penyelundupan tersebut.

Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut sekaligus melindungi ekosistem pesisir. Penyelamatan kawasan mangrove menjadi prioritas karena perannya yang vital bagi keseimbangan lingkungan hidup.

Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. (**)

Berita Terkait

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi
Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi
SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam
BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A
Setelah Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Jelas, 5 Honorer di Labuhanbatu Layangkan surat Audiensi ke DPRD
OTT Pungli Dana BOS SMA/SMK di Kabupaten Batu Bara, Praktisi Hukum Andro Oki SH.MH : Kejatisu Jangan Berhenti Pada Ketua MKKS Semata
Satpol PP Provsu Kolaborasi dengan Kabupaten Kota Gencarkan Penertiban Hiburan Malam
Menjaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H, Kapolres Binjai Turun Langsung Pimpin Patroli

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:29

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13

Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam

Senin, 16 Maret 2026 - 10:26

Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:29

BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A

Berita Terbaru