Jampi Sumut Akan Lapor Ke Bid Propam Polda Terkait Dugaan Pungli PETI Kotanopan

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, harian24news.id ⁠- Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (Jampi) Sumatera Utara (Sumut) segera melaporkan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik dompeng di Kotanopan Ke Bid Propam Polda Sumut.

Demikian ditegaskan Ketua Jampi Sumut, Zakaria Rambe, SH, MHum kepada wartawan via whatsapp, Sabtu (15/02/2025).

“Benar Jampi Sumut akan melaporkan dugaan ini ke Bid Propam Polda Sumut. Saat ini kita sedang menyusun bukti-bukti untuk segera laporkan dugaan pungli itu,” tegas Zakaria yang akrab disapa Jack ini.

Penasehat Kongres Advokad Indonesia (KAI) Sumut ini pun menjelaskan bahwa Jampi saat ini sudah mengantongi beberapa testimoni dari para pendompeng yang setiap minggunya memberikan setoran.

Menurut Zakaria, apakah pungli itu nantinya memang terbukti ada atau tidak akan menjadi urusan Bid Propam Polda Sumut.

“Apakah nanti terbukti Kapolsek yang memerintahkan atau bukan biar orang Bid Propam yang membuktikan. Jadi tunggu saja laporan kita nanti,” tegasnya.

Zakaria menyatakan, laporan ini sebagai cambukan kepada oknum polisi-polisi nakal dan merusak citra Polri yang sudah sangat baik. Sehingga nama baik Polri tetap terjaga.

“Ini sebagai bukti sayangnya Jampi terhadap Polri. Kami ingin memberantas oknum polisi-polisi nakal dan merusak nama dan citra polri,” tutup Zakaria yang juga sebagai ketua dewan penasehat Korps Advokad Alumni Umsu (KAUM). (**)

Berita Terkait

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi
Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi
SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam
Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL
BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A
Setelah Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Jelas, 5 Honorer di Labuhanbatu Layangkan surat Audiensi ke DPRD
OTT Pungli Dana BOS SMA/SMK di Kabupaten Batu Bara, Praktisi Hukum Andro Oki SH.MH : Kejatisu Jangan Berhenti Pada Ketua MKKS Semata
Satpol PP Provsu Kolaborasi dengan Kabupaten Kota Gencarkan Penertiban Hiburan Malam

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:29

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13

Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam

Senin, 16 Maret 2026 - 10:26

Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:29

BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A

Berita Terbaru