Terjaring Razia KRN, Kepala BNNK Binjai: Ada 9 Orang Diduga Positif Narkotika

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, sumatraterkini.id- Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri bersama BNN Kota Binjai melakukan KRN (Kampung Rawan Narkoba) di Kos-Kosan JL.Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai-Perumahan Deli Sitorus Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (26/02/2025) Pukul 14:00 Wib.

Adapun dalam kegiatan razian gabungan Kampung Rawan Narkoba tersebut diplopori oleh Polres Binjai, yang didukung oleh Satpol PP Kota Binjai, BNN Kota Binjai, PM Kota Binjai.

“Ada 9 orang diduga positif narkotika yang diserahkan oleh Polres Binjai ke Markas BNNK Binjai, mereka akan kita asesmen,”papar Kepala BNNK Binjai Ucok Fery Sembiring M. H, kepada awak media, (26/02/2025).

Masing-masing 9 orang pengguna narkotika yang diboyong ke markas BNNK Kota Binjai berinsial 1. EP, 2. RA, 3. ⁠RAB, 4. AF, 5. IN, 6. ⁠KN, 7. SM, 8. ⁠DV, 9. ⁠SA dan ada 2 diantaranya dalam proses di Mapolres Binjai.

“Dengan diadakan razia Kampung Rawan Narkoba ini, diharapkan dapat Menekan peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Binjai. Dalam rangka menyambut bulan romadhon, maka seluruh stakeholder melakukan razia gabungan yang dipelopori Polres Binjai, BNNK Binjai ikut berpartisipasi melaksanakan razia gabungan polres Binjai, mewujudkan Binjai Bersih dari Narkoba. Semoga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala bersama-sama,”imbuh pria berbadan tegab itu.

Dari pantawan awak media dilokasi, razia Kampung Rawan Narkoba gabungan berjalan lancar dengan baik tanpa ada perlawan dari pihak terkait. (**)

Berita Terkait

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi
Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi
SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam
Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL
BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A
Setelah Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Jelas, 5 Honorer di Labuhanbatu Layangkan surat Audiensi ke DPRD
OTT Pungli Dana BOS SMA/SMK di Kabupaten Batu Bara, Praktisi Hukum Andro Oki SH.MH : Kejatisu Jangan Berhenti Pada Ketua MKKS Semata
Satpol PP Provsu Kolaborasi dengan Kabupaten Kota Gencarkan Penertiban Hiburan Malam

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:29

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Mandailing Natal Periksa Saksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13

Sulitnya Akses Uang Pecahan Baru, GM KB FKPPI Sumut Minta Pejabat BI Sumut Dievaluasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

SP3 Kasus Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan ke Propam

Senin, 16 Maret 2026 - 10:26

Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Riau Digagalkan TNI AL

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:29

BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A

Berita Terbaru